Place your ads here 468x60 px

Saturday, June 30, 2012

Ayah Tuna Netra, Anak Ditolak Masuk SD


Seorang anak yang memiliki ayah penyandang tuna netra di Kota Malang, Jawa timur, ditolak masuk Sekolah Dasar Negeri. Hal ini terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Sawojajar 1, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.


Penolakan tersebut diakui dan dilaporkan kepada LSM Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Malang, oleh orang tua siswa calon siswa, Kifli Ismunandar. Siswa yang ditolak, bernama Keyla Putri (7).


Menurut Kifli yang adalah warga Jalan Kapi Pramuja, Sawojajar, Kabupaten Malang, Jumat (29/6/2012), dirinya mengetahui anaknya gagal masuk di sekolah tersebut, saat pengumuman penerimaan siswa baru Rabu kemarin. "Anak saya menangis karena tidak diterima di sekolah itu tanpa ada alasan yang jelas," aku Kifli, yang penyandang tuna netra.


Berdasarkan cerita Keyla pada Kifli, saat menjalani tes akademik, Keyla sudah berhasil menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan guru penguji selama 15 menit. Setelah itu, guru penguji bertanya soal pekerjaan ayah Keyla). Dengan polos Keyla pun menjawab, kalau bapaknya tidak bekerja, karena menyandang tuna netra. Sementara ibu Keyla, adalah tukang cuci dan setrika baju.


Menurut Keyla, setelah mendengar jawaban tersebut si guru penguji terdiam dan tak melanjutkan pembicaraannya dengan Keyla. "Anak saya langsung kecewa. Apakah karena jawaban tentang pekerjaan itu yang membuatnya anak saya gagal masuk SDN Sawojajar 1, atau karena faktor lain. Ini belum jelas alasan sekolah," kata Kifli.


Kifli, memang bukan warga Kota Malang, namun sekolah yang paling dekat ke rumahnya adalah SDN Sawojajar 1. Banyak pula tetangga Kifli, yang anaknya sekolah di SDN Sawojajar 1. "Karena memang sekolah yang terdekat adalah SDN Sawojajar 1," ujar Kifli.


Setelah mendapatkan pengakuan Keyla, kemarin Kifli langsumg mendatangi sekolah tersebut. Tujuannya, untuk mempertanyakan alasan ditolaknya Keyla menjadi siswa SDN Sawojajar 1. "Saya hanya ingin tahu, apa alasan pihak sekolah menolak anak saya. Apa karena nilainya jelas atau alasan lain," katanya.


Sayangnya, Kifli tidak berhasil menemui kepala sekolah. Juga, tidak ada satu pun perwakilan sekolah yang mau menemuinya. "Saya hanya ditemui salah seorang anggota Komite Sekolah dan dijanjikan untuk dipertemukan dengan pihak sekolah pada Sabtu besok," aku Kifli.


Sementara itu, menurut juru bicara Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) Malang, Didit Sholeh, ditemui siang ini, Kifli memang melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke KMPP Malang. "Kasus yang diadukan oleh Pak Kifli itu, menunjukkan jika ada yang tidak beres dalam PPDB," katanya.


Menurut Didit, pihak sekolah dinilai sudah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, karena seorang anak gagal menikmati hak untuk belajar. "Buktinya, ada pertanyaan tentang pekerjaan orang tua. Apalagi orang tua Keyla seorang tuna netra. Kami akan melakukan advokasi masalah kasus ini," tegas Didit. "Pihak Dinas Pendidikan Kota Malang, harus segera turun tangan. Karena pelanggaran itu sudah masalah kemanusiaan. Jelas melanggar HAM," tegasnya lagi.


Secera terpisah, anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Sutiadji menegaskan, yang jelas, sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap para siswa. Sekolah tidak boleh diskriminatif dengan beralasan tidak menerima calon siswa karena orang tua siswa tidak mampu atau apalagi tuna netra. "Kalau benar ada sekolah melakukan diskriminasi, Dispendik Kota Malang harus tegas, dan memberi sanksi pada pihak sekolah bersangkutan," katanya.


Sutiaji juga berjanji, pihaknya akan segera melayangkan surat teguran kepada Dinas Pendidikan Kota Malang, atas kasus tetsebut. "Dinas Pendidikan harus bertindak tegas atas pelanggaran itu," katanya.


Sementara, Kepala Sekolah SDN Sawojajar 1, Bettin Juniaria Herina Sutrisnawati, saat dihubungi melalui telepon membantah tuduhan Kifli tersebut. "Semua pengakuan Kifli, tidak benar. Jelas pengakuan itu tidak benar. Kalau ngotot ingin masuk, silahkan temui saya," kata Bettin.


Menurutnya, tidak ada kriteria orang tua, dan tidak ada sesi wawancara kepada calon siswa. "Kita juga masih menanti daftar ulang. Kalau ada yang mengundurkan diri, bisa diisi calon lain. Ada 10 orang sistem cadangan," kata Bettin.


Adapun kriteria untuk siswa bisa masuk SDN Sawojajar 1, kata Bettin, adalah umur batasan 7 sampai 12, dan siswa mampu membaca abjad. " Untuk nilai hasil tes, tidak diumumkan. Karena internal sekolah. Yang jelas dalam tes itu, tak ada pertanyaan atau wawancara soal kondisi orang tua. Tidak benar kalau dikatakan sekolah tanya kondisi orang tua," ujar Bettin lagi.

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More