Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya mengevaluasi kawasan yang terkena kebijakan three in one. Kebijakan three in one baru, yang mengurangi empat titik lokasi menjadi lima, akan diujicoba pada Senin (10/9/2012) besok.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, kebijakan three in one yang baru merupakan upaya memperlebar jalan raya agar bisa menampung kendaaraan lebih optimal. Misalnya saja di Jalan Gajah Mada, Hayam Wuruk, dan Jalan Pintu Besar Selatan, yang memberlakukan pelarangan parkir on the street.
"Karena setelah dikaji, tidak adanya parkir on the street, maka kinerja ruas jalan menjadi lebih maksimal menampung arus kendaraan, dan karenanya traffic restrain berupa kebijakan three in one dirasa tidak lagi efektif lagi," terang Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/9/12).
"Dengan menghapus larangan three in one pada ruas Jalan Hayam Wuruk, tidak adanya parkir on the street (di ruas jalan tersebut), akan kita lihat apakah hasil ujicobanya efektif atau tidak," kata Rikwanto lagi.
Hasil uji coba ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi mengenai aturan three in one di Jakarta. Sementara mengenai waktu diberlakukannya three in one tetap belum berubah, yakni mulai pukul 07.00 WIB - 10.00 WIB, serta 16.30 WIB - 19.00 WIB.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, kawasan pengendalian lalu lintas three in one yang semula diterapkan pada sembilan titik di Jakarta berkurang menjadi lima lokasi saja. Adapun yang dihapus mulai dari Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Pintu Besar Selatan.
Dengan demikian, pemberlakuan kawasan three in one hanya berlaku di Jalan Sisingamangaraja (jalur cepat dan jalur lambat), Jalur Jenderal Sudirman (jalur cepat dan jalur lambat), Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda sampai dengan persimpangan Jalan HR Rasuna Said-Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalur jalan umum bukan tol.
Uji coba perubahan kawasan three in one ini akan dilakukan selama satu bulan yaitu hingga 10 Oktober. Selanjutnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan evaluasi sekaligus melihat dampak dari penerapan kebijakan perubahan lalu lintas ini.
0 comments:
Post a Comment