Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM juga mengalir lewat dunia maya. Para aktivis anti-korupsi melayangkan petisi agar Polri menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
Petisi melalui www.change.org/serahkankeKPK itu diprakarsai oleh para aktivis anti-korupsi, seperti pengamat kepolisian yang juga mantan perwira menengah kepolisian, Bambang Widodo Umar, dan putri mantan Presiden RI, Abdurahman Wahid, Anita Wahid.
Petisi ini juga didukung oleh kalangan budayawan, seperti Benny Susetyo dan Radar Panca Dahana; ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih; Todung Mulya Lubis; mantan Jaksa Agung, Abdul Rahman Saleh; penasihat Jaksa Agung, Chairul Imam; Donal Fariz dari ICW; sampai ibu rumah tangga peduli anti-korupsi, Rebecca Gultom.
Sejak dibuka beberapa hari lalu, petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 2.000 orang dari berbagai lapisan masyarakat. Petisi ini ditujukan langsung kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal (Pol) Timur Pradopo.
Ribuan orang telah ikut mendesak Polri menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada KPK. "Iya, sudah tembus 2.000 lebih. Petisi ini pertumbuhan dukungannya berjalan secepat petisi buruh migran. Harapannya, dukungan dari warga masyarakat tersebut dapat didengarkan oleh pembuat kebijakan," kata aktivis platform change.org, Usman Hamid, Jumat (10/8/2012).
Dalam petisi tersebut, berbagai lapisan masyarakat memberikan tanggapannya atau alasan mendukung KPK dan meminta Polri tak ikut menyidik. "Karena rata-rata kasus yang dipegang Polisi akhirnya di SP3 kan?" tulis Doni Kirana.
Slamet S Nurhendratno menuliskan dukungannya kepada KPK. "KPK lebih jujur dalam memeriksa korupsi." Mereka pun berharap Polri terbuka tanpa ikut menangani korupsi simulator SIM yang ditangani KPK.
Dalam petisi tersebut disebutkan, jika Polri melanjutkan penyidikan, maka Polri telah menabrak hukum. Polri harus mengintrospeksi diri dengan menempatkan dirinya sama dan setara di hadapan hukum.
Dalam petisi itu pula disebutkan, jika Polri menghalangi, maka slogan antikorupsi Polri hanya menjadi pepesan kosong. Usman berharap keberadaan situs change.org bisa memberikan manfaat bagi siapa pun dan di mana pun untuk menyuarakan kepeduliannya pada masing-masing bidang.
0 comments:
Post a Comment