Kemandirian ekonomi yang tidak tergantung dengan asing dan kebebasan berpendapat masih jauh dari sempurna.
67 tahun sudah Indonesia terbebas dari pahit getirnya penjajahan sejak tahun 1945 silam. Sayangnya, meski sudah merdeka secara de jure, namun perjalanan bangsa kita menemui pasang surut.
Sejumlah tokoh nasional menyatakan, berbagai persoalan masih membelenggu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di bidang politik dan hukum, Indonesia belum terbebas dari praktik-prakik korupsi, dan kolusi. Kehidupan berdemokrasi dan menyatakan pendapatan juga belum sepenuhnya merdeka.
Sementara di bidang ekonomi, meski pertumbuhan Indonesia menjadi salah satu yang terbaik di dunia selain China, namun angka kemiskinan dan pengangguran masih saja tinggi, sementara kesejahteraan belum sepenuhnya dirasakan rakyat. Tak heran kemandirian ekonomi yang tidak tergantung dengan asing masih jauh dari sempurna.
Menyambut hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia ke-67, Beritasatu.com menghimpun beberapa pendapat mengenai makna kemerdekaan dari tokoh-tokoh publik.
Berikut komentar para tokoh nasional memaknai kemerdekaan:
Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan
Kemerdekaan bukan sekedar bebas dari penjajahan, lebih dari itu adalah bagaimana memaknai kemerdekaan sejalan dengan dinamika perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Apa yang tertuang dalam ke empat alinea Pembukaan UUD 1945, adalah itulah tujuan dan cita-cita kemerdekaaan. Setiap pemimpin bangsa ini pasti menginginkan amanat cita-cita dan tujuan itu dicapai. Pasti ada yang sudah dicapai, namun ada juga yang belum.
... Tugas kita adalah bekerja keras untuk mewujudkan yang belum tercapai itu. Perlu kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen bangsa.
Hadjriyanto Thohari, Wakil Ketua MPR
Memperingati kemerdekaan harus dengan rasa syukur sekaligus prihatin. Syukur karena kita berhasil menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Prihatin karena apa yang menjadi tujuan kemerdekaan belum tercapai.
Tujuan mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana tercantum dalam alinea keempat UUD 1945 masih jauh dari gapaian setalah 67 tahun merdeka. Sekitar 30 juta jiwa rakyat kita masih berkubang dalam kemiskinan, bahkan di antaranya kemiskinan absolut.
Padahal pertumbuhan ekonomi Indonesia terhitung baik, besaran perekonomian kita berada pada posisi nomor 16 dunia. Tetapi pemerataan dan keadilan masih jauh dari cita-cita kita sebagai bangsa.
Basuki Tjahaya Purnama, Calon Wakil Gubernur DKI
Kalau saat HUT RI ke-67 masih diselimuti persoalan korupsi, maka bangsa Indonesia agak telat mengejar ketertinggalan.
Makna kemerdekaan itu sudah jelas, yakni ada di pembukaan UUD 1945 dan teks di dalam naskah proklamasi. Hal itu diniatkan secara mulia sesuai cita-cita proklamator dan para pejuang revolusi.
Meski sistem dan UU Politik sudah mengalami kemajuan, namun yang belum dicapai adalah penegakan hukum atas aturan-aturan itu. Masih banyak oknum elit yang munafik dan berjiwa korup.
Kemerdekaan bisa dimulai dengan mendorong orang-orang yang berjiwa pejuang masuk ke arena politik. Caranya bisa menjadi anggota dewan. Jika karakternya teruji jujur, bersih, transparan mengelola anggaran, dan total melayani, maka yang bersangkutan bisa menjadi bupati atau walikota, dan gubernur, untuk mengamankan APBD dan APBN untuk rakyat.
Harapannya, setelah itu Indonesia memiliki anggota-anggota DPR yang mayoritas berani mengikuti UU Nomor 7 tahun 2006 tentang ratifikasi konvensi PBB melawan korupsi.
Prinsipnya, jika ada kekayaan pejabat publik yang bertambah tidak sesuai dengan penghasilan, maka hartanya disita buat negara dan dinyatakan korupsi.
Tubagus Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR bidang Pertahanan dan Keamanan
Sudah 67 tahun kita merdeka, untuk ukuran manusia artinya sudah sangat dewasa. Dewasa dalam arti berpikir dan bertindak.
Sayangnya untuk Indonesia, umur 67 tahun justru kebalikannya. Indonesia justru seperti tidak memiliki pondasi dan falsafah hidup. Pancasila cenderung sudah dilupakan. Hal ini terlihat dari prinsip pluralisme dan paham-paham kebangsaan yang kerap dilupakan dan bahkan ditabrak.
Ujungng-ujungnya kita menyaksikan betapa paham kedaerahan muncul dan sangat membahayakan integritas dan keutuhan NKRI.
Di hari kemerdekaan yang ke 67 tahun, bangsa ini perlu merefleksikan diri dan kembali ke Ajaran Pancasila.
Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat
Kemerdakaan bisa dimaknai rakyat yang cerdas, berpendidikan dan mandiri. Pendidikan jangan makin elitis. Kebudayaan nasional yang sehat dan berkepribadian adalah kemerdekaan, bukan pengekor dan tuna identitas.
Swasembada pangan dan Ketahanan energi juga bisa dimaknai kemerdekaan. Selain itu, kemerdekaan juga bisa dimaknai diproteksinya rakyat miskin dengan tidak menyerahkan pada pasar bebas. Caranya, menciptakan lapangan kerja dan menurunkan angka pengangguran.
Dalam dimensi lain, kemerdekaan juga merupakan kemandirian ekonomi yang tidak tergantung kekuatan asing. Tidak anti asing, namun tetap mengedepankan produk anak negeri.
Kemerdekaan juga bisa dimaknai toleransi, pluralisme dan cinta damai. Sikap adil, tidak diskriminatif dan menghormati minoritas adalah kemerdekaan. Selain itu, Anas mengajak mengembangkan demokrasi dengan spirit gotong-royong dan musyawarah-mufakat.
Dradjad Wibowo, Wakil Ketua Umum PAN
Reformasi membuat kita memperoleh kemerdekaan yang hakiki dalam hal berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat. Sayangnya hal itu masih jauh dari kemerdekaan yang hakiki. Hal ini terlihat dari lemahnya pemberantasan korupsi sehingga kemelaratan timbul dimana-mana.
Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR (Fraksi Golkar)
Kemerdekaan berarti bebas dari bayang-bayang ketakutan mengekspresikan pendapat dan pandangan.
Saat ini, Indonesia sedang dalam masa memperoleh limpahan kemerdekaan. Sayangnya, kebebasan berpendapat itu agak menggusarkan. Apakah benar memang kita membangun demokrasi ini mendasarkan pada kebebasan itu saja?
Sekarang tak ada seorangpun yang takut untuk mengemukakan pandangan. Contohnya, dulu mau ngomong soal komunisme saja ragu-ragu. Kalau sekarang saya bicara yang bertentangan dengan itu sedikitpun, itu bisa dimarahi. Mudah-mudahan kita bisa memanfaatkan kebebasan ini secara baik.
0 comments:
Post a Comment